Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Walau namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan, Sandiaga mengaku akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diproses KPK.
"Hari ini memenuhi panggilan KPK tentang posisi saya sebagai mantan komisaris di PT Nusa Konstruksi Engineering. Saya sudah berikan keterangan lengkap bulan Mei, tapi ada panggilan lagi," ucap Sandiaga di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Sandiaga meminta pemeriksaan ini tidak disangkutpautkan dengan isu politik. Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih itu memastikan bahwa pemeriksaan ini murni bagian dari proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kami dukung langkah KPK untuk benar-benar membersihkan praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha," ucap Sandi.
Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu, Sandiaga diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
Selain itu, dia juga diperiksa untuk kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.
Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.
Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering. Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group.
Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.
