INDONESIAMAJU - Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi pada seorang kontraktor, Panji Pamungkasandi.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. "Iya bertambah, ada dua tersangka baru," kata Mariyono dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (19/11/2019).
Mariyono menyebutkan dua tersangka baru itu bernama Udin dan Soleh. Keduanya merupakan kelompok dari Irfan Nur Alam.
"Perannya beda-beda, ada yang menyerat korban (Panji Pamungkasandi) keluar dari mobil. Keduanya sudah kita tahan," kata Mariyono.
Lebih lanjut, Mariyono menegaskan total tersangka dalam kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi berjumlah tiga orang, salah seorang di antaranya Irfan, anak bupati yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Majalengka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irfan Nur Alam menembak korbannya, Panji Pamungkasandi saat ditagih imbalan atau utang terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU di komplek ruko Hana Sakura Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) lalu. Polisi memeriksa belasan saksi. Irfan pun ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dinihari.
Sebelumnya, Irfan sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam pada Jumat (15/11/2019) hingga Sabtu (15/11/2019). Setelah diperiksa, Irfan ditahan. Irfan didampingi empat pengacara saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66
