Kronologi Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci -->

Kronologi Bayi Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci

Selasa, 05 November 2019


Peristiwa pembunuhan terjadi di kawasan Jalan Telaga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Pembunuhan tersebut terjadi tepatnya pada Senin (4/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban adalah seorang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan.

Sedangkan pelaku adalah sang Ibu kandung berinisial ST (36).

ST diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di tempat yang sama dengan lokasi peristiwa tragis tersebut terjadi.

Setelah ditelusuri rupanya lokasi tersebut adalah rumah milik Azhar, putra dari Ishak Mekhi, Wakil Gubernur Sumatra Selatan yang menjabat saat ini. 

ST melahirkan pada senin (04/11/2019) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah melahirkan ST langsung memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci.

Rekan kerja ST yang berada di lokasi terkejut karena mendengar suara tangisan bayi.

Setelah ditelusuri terdapat bayi laki-laki dibungkus kantong plastik hitam dan handuk, menagis di dalam mesin cuci.

Sang jabang bayi kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Palembang.

Namun nyawa sang bayi tidak tertolong dan kemudian meninggal dunia.

Rekan kerja ST sesama ART yaitu Dedek Wulandari khawatir dan curiga ST tidak segera keluar dari kamar mandi.

Kecurigaan kembali memuncak ketika pintu kamar mandi diketuk, ST tidak menyahut.

Dedek kemudian bertanya kepada ST mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.
Saksi lainnya yaitu Sulastri diminta tolong oleh ST untuk mengambilkan handuk.

Sulastri yang berada di depan kamar mandi langsung mengambilkan handuk sesuai permintaan ST.

Tak hanya meminta untuk diambilkan handuk, ST juga meminta pada Sulastri untuk mengambilkan pakaiannya.

ST kemudian keluar dari kamar mandi dengan mengenakan pakaian yang diberikan Sulastri.

ST langsung menuju ke lantai dua rumah majikannya dengan membawa pakaian yang sebelumnya dipakai.

Para rekan ART melihat wajah ST yang pucat, memutuskan untuk membawa pelaku ke rumah sakit untuk berobat.

Ketika akan dibawa ke rumah sakit, mereka lupa membawa KTP milik ST.

Sulastri dan Dedek berinisiatif untuk mencari KTP milik ST.
Ketika sedang mencari KTP, Sulastri dan Dedek kartu mendengar suara tangisan bayi.

Setelah ditelusuri rupanya terdapat bayi laki-laki di dalam mesin cuci yang berada di dalam kamar mandi.

Bayi laki-laki masih dalam kondisi hidup dalam bungkus kantong plastik dan dibalut dengan handuk.

Mengetahui hal tersebut Sulastri dan Dedek memutuskan untuk memberitahu sang pemilik rumah.

Melihat kondisi bayi yang lemah, pemilik rumah dan dua rekan kerja ST langsung membawa bayi laki-laki tersebut ke rumah sakit.

Setelah sempat mendapatkan perawatan di NICU RS Siloam Palembang, bayi laki-laki ST meninggal dunia.
Setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara, diketahui sang bayi memiliki luka lecet di bagian leher dan atas bibir.

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Indra Sakti Nasution menyatakan bayi lahir di usia sembilan bulan.

Namun Indra belum memberikan keterangan penyebab sebenarnya sang bayi bisa meninggal dunia.

"Kalau keterangan penyidik tadi, bayi ini ketika lahir dimasukkan dalam mesin cuci. Untuk penyebab tewasnya belum tahu, karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami hanya pemeriksaan visum luar," ujar Indra.

ST mengaku sakit perut dan tidak segera keluar dari kamar mandi

Kejadian terbunuhnya sang bayi diawali dengan ST yang pergi ke kamar mandi.