INDONESIAMAJU - Polda Metro Jaya menangkap Habib Husen Alatas atas dugaan pencabulan. Habib Husen saat ini masih diperiksa polisi setelah dilaporkan oleh korban.
"Iya benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi Selasa (17/12/2019).
Informasi yang dihimpun menyebutkan Habib Husen ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/12).
Husen diketahui membuka pengobatan tradisional. Korban ke rumah pelaku untuk berobat, pada Selasa, 26 November 2019 siang.
Korban kemudian diarahkan untuk masuk ke sebuah kamar. Setelah beberapa menit di dalam kamar, korban merasa tidak sadarkan diri.
Korban lalu terbangun dengan posisi kesakitan dan mendapati pelaku tengah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Menyadari hal itu, korban langsung terbangun dan melarikan diri.
Saat ini polisi masih memeriksa Habib Husen. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian itu.
AGENADUQ | AGENBANDARQ | AGENCAPSUN | AGENDOMINO99 | AGENPOKERONLINE | AGENSAKONGONLINE | AGENBANDARPOKER | AGENBANDAR66
