Wanita Madura Hamil Tewas Dipukuli Suami Pakai Tongkat & Gantungan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara -->

Wanita Madura Hamil Tewas Dipukuli Suami Pakai Tongkat & Gantungan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 25 Desember 2019


INDONESIAMAJU - Fakta kasus wanita Madura tewas disiksa suami dan anak terus menyeruak. Penyebab hingga alasan pelaku memukuli istrinya yang hamil enam bulan itu pun terbongkar. Diketahui kasus kematian wanita Madura ini sangat viral di media sosial.

Korban adalah NM alias Sanima (37), warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. NM tewas setelah disiksa suaminya, MS (39) dan anak kandungnya sendiri.

MS, warga asal Konang, Kabupaten Bangkalan, sang pelaku pun akhirnya ditangkap Polres Bangkalan. NM sendiri ternyata lumpuh selama belasan tahun.

Hal itu menjadi alasan mengapa MS mengakhiri nyawa istrinya. Dilansir dari laman resmi Polres Bangkalan, rilis kasus digelar pada Selasa (24/12/2019).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jika kejadian penganiayaan itu bermula pada bulan November 2019.

Saat itu tersangka hendak memberikan makanan terhadap korban, namun korban tidak mau dan menyemburkan makanan tersebut kepada tersangka.

Akibatnya tersangka emosi dan mencubit paha korban sebanyak 5 kali. “Selang lima hari, kejadian serupa terjadi lagi dan tersangka memukul korban memakai kastok/gantungan baju.

Tak cukup cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Rama, dilansir Rabu (25/12/2019).

Masih kata AKBP Rama, sebelum meninggal dunia, korban sempat di bawa kerumah keluarganya yang di Camplong Sampang. Kemudian korban di bawa ke RSUD Sampang dan di rawat selama 3 hari.

Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu 21/12/2019. "Kami akan melakukan cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka dan lebam di tubuh korban," ujar AKBP Rama.

Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak kasus dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel," lanjut perwira berpangkat melati dua di pundak ini.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.

"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT," tutup mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut kepada media.

Pengakuan Kepala Desa
Kepala Desa Pamolaan, Masfur membenarkan kasus kematian NM Ia menyebut, nama suami korban adalah Musa, sedangkan anaknya Jamal
Ia mengaku mendapatkan informasi dari keluarganya jika sebelum Sanima meninggal dunia.

Dari keterangan itu, menyebutkan jika kasus penyiksaan ini dilakukan oleh Musa, -sebelumnya disebut Mosa-, dan Jamal sejak tujuh bulan. Penyiksaan kepada Sanima bahkan membuat dirinya mengalami kebutaan.

"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (24/12/2019).

"Namun setelah beberapa pekan, korban dijemput kembali oleh Muda dan Jamal untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan," sambungnya.

"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," imbuhnya.

Menurutnya, Sanima sempat menghubungi keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang. Saat itu, korban meminta keluarganya untuk menjemputnya karena sakit setelah jatuh dari kamar mandi.Mengetahui hal itu, keluarga korban menjemputnya ke Kabupaten Bangkalan.

Meski mengaku jatuh dari kamar mandi, keterangan korban sempat diragukan keluarganya. "Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang," katanya.